Februari 28, 2011

Hati-hati dengam label bebas alkohol; dinyatakan haram oleh MUI


Mar 3, '07 12:11 AM
for everyone



Pada prinsipnya semua bahan makanan dan minuman adalah halal, kecuali yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahan yang diharamkan Allah adalah bangkai, darah, babi dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah (QS. Al-Baqarah : 173).
Sedangkan minuman yang diharamkan Allah adalah semua bentuk khamar (minuman beralkohol) (QS. Al-Baqarah : 219).
Hewan yang dihalalkan akan berubah statusnya menjadi haram apabila mati karena tercekik, terbentur, jatuh ditanduk, diterkam binatang buas dan yang disembelih untuk berhala (QS. Al-Maidah : 3).
Jika hewan-hewan ini sempat disembelih dengan menyebut nama Allah sebelum mati, maka akan tetap halal kecuali diperuntukkan bagi berhala.

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOK-MUI) telah mengeluarkan kesepakatan "haram" untuk  minuman yang diproses secara fermentasi, walaupun kandungan alkoholnya dituliskan nol persen.  Namun minuman seperti ini tetap saja masih beredar di Indonesia.

Kenapa haram?
Hasil penyeledikan LPPOK-MUI, pada label minuman yang bertuliskan kandungan alkohol nol %, ternyata minuman itu diproses secara fermentasi, yang sudah tentu menghasilkan alkohol dalam jumlah yg bervariasi tergantung dari lamanya fermentasi dilakukan. Pembuatan minuman ini sama dengan minuman memabukkan lainnya. Kemudian dilakukan penguapan untuk menghilangkan alkohol dalam minuman tersebut. MUI menilai kalau minuman ini sudah tercemar dari awal, sudah tergolong haram.

Berbagai produk luar banyak yang mencantumkan kandungan alkohol 0% pada label, untuk memikat pasar dalam negeri.

Untuk itu berhati-hatilah, jangan sampai terlena dengan tulisan bebas alkohol. Sepengetahuan saya alkohol yang dihasilkan dalam suatu produk minuman atau makanan dilakukan dengan cara fermentasi. 

sumber LPPOK-MUI

4 komentar:

andinoeg mengatakan...

wah gawat donk

M. Hairul Ansor mengatakan...

Ass. dari ansor mengatakan klo dbilang gawat si idak jga tergantung kewaspadaan qita bagai mana cara menyikapi kondisi tersebut yang lebih penting ialah qita sbgai umat muslim harus menjauhi dan berhati-hati terhadap alkohol tersebut..

Lenggang Kangkung mengatakan...

good info

M. Hairul Ansor mengatakan...

Aslm sama-sama kawan wslm