Oktober 06, 2010

KOnseP Perzinaan Gaol yg dilarang

Nggak dapat dipungkiri, maraknya kasus perzinaan (baca : hamil sebelum nikah) yang terjadi dewasa ini sangat memprihatinkan. Progressnya dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bukan hanya dialami oleh mereka yang berusia matang dan layak menikah dalam kacamata hukum positif di Indonesia, tapi juga menjala di umur-umur belia di bawahnya.

Ada begitu banyak faktor yang bisa menjadi penyebabnya, mulai dari pergaulan bebas sampai lemahnya keimanan. Namun, ada hal menarik yang saya dapatkan beberapa hari lalu mengenai penyebab terjadinya perzinaan ini, yaitu mahalnya mahar.

Bukan sekadar teori saja, tapi sudah menjadi kenyataan. Terutama di tanah Sulawesi Selatan ini. Berawal dari pertemuan saya dengan seorang sahabat semasa SMA di rumah makan Sabili. Waktu itu kita cuman sharing kabar dan cerita-cerita saja. Namun, cerita meluas seputar kabar terbaru tentang teman-teman seangkatan. Di antaranya cerita tentang seorang teman cewek -sebut saja si x- yang cukup akrab dengan kami yang hamil sebelum nikah. Percaya nggak percaya kenyataan berkata demikian.

Bukan hak saya untuk menghukumi begini dan begini. Namun ada fakta menarik yang saya ketahui dari sahabat saya ini tentang pria yang menghamilinya. Kebetulan sahabat saya ini kenal baik dengan pria tersebut. Kendati saya sebenernya juga cukup tahu dengannya meski nggak akrab.

Singkat kata, ketika si pria dan si wanita itu telah melakukan, si pria ini bercerita kepada sahabat saya ini. Ia berujar: "Semoga si x hamil." Teman saya yang keheranan hanya bisa berkata: "Kenapa kok malah berharap x hamil?" si pria tadi berujar: "Mahal uang naiknya. Katanya 30 juta rupiah. Darimana saya bisa dapat uang sebanyak itu?"

Dan kenyataan pun tampaknya berpihak padanya. Si x hamil, dan pernikahan terpaksa dilakukan dengan "tarif" yang lebih rendah dari sebelumnya.

Ironis memang, tapi demikianlah kenyataan yang berkembang. Atas nama tradisi, dipersulitlah jalan pernikahan sehingga "dimudahkanlah" perzinaan. Bahkan terdapat semacam "harga standar" di daerah tersebut. Bagi yang menikah dengan lulusan SMA, uang naik minimal 15 juta. Lulus SMA sekitar 20 juta. Sedangkan sarjana mencapai 30 juta. Itu belum dinilai dari harga paras. Karena semakin cantik si wanita, semakin mahal pula. Juga belum termasuk strata kebangsawanannya.

Padahal kalo mau bercermin dari agama, justru yang kita dapati adalah hal yang jauh berbeda. Dalam haditsnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” (HR. Abu Dawud). Juga dalam hadits lainnya beliau bersabda, “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” (HR. Ahmad).

Dalam pengamalannya sendiri para shahabat pun demikian. Ada yang menjadikan ayat al-Qur'an sebagai mahar. Bahkan Ummu Sulaim meminta keislaman calon suaminya sebagai mahar dan dipuji oleh Rasulullah sebagai sebaik-baik mahar