Februari 26, 2011

Biasakan Sering Minum Air Putih Untuk Cegah Serangan Jantung Akut




Jakarta, Anjuran untuk sering-sering minum air putih punya banyak manfaat. Selain menjaga tubuh dan pikiran tetap bugar, kadar air dalam tubuh yang senantiasa terjaga juga bisa mengurangi risiko serangan jantung akut.

Sekitar 70 persen tubuh manusia terdiri dari air sehingga air memegang peran penting dalam menjaga kesehatan. Nutrisi-nutrisi penting dalam makanan hanya bisa diserap jika sel-sel dalam tubuh memiliki cukup air untuk melarutkannya.

Komponen tubuh yang paling banyak mengandung air adalah darah, dengan komposisi air sekitar 85 persen. Apabila kadar air dalam tubuh berkurang, darah akan mengental dan membuat peredaran darah menjadi tidak lancar.

Berkurangnya kadar air dalam tubuh antara lain dipicu oleh keluarnya keringat saat beraktivitas. Jika tidak diimbangi dengan minum air putih, maka dehidrasi atau kekurangan cairan tubuh bisa menyebabkan darah mengental dan peredarannya tidak lancar.

Darah yang mengental juga punya risiko lebih tinggi untuk membentuk endapan di pembuluh darah. Saat melewati pembuluh-pembuluh halus yang menuju jantung, endapan itu bisa saja menyumbat dan menyebabkan serangan jantung akut.

Hal ini dijelaskan oleh Dr dr Saptawati Bardosono, MSc atau biasa dipanggil dr Tati, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dalam jumpa pers bertema "Waspada Dampak Dehidrasi Ringan Terhadap Kinerja, Kognitif dan Mood" di Hotel Le Meredien Jakarta, Rabu (9/2/2011).

Meski demikian, dr Tati mengatakan risiko untuk mengalami serangan jantung hanya karena kurang minum saja sangat kecil. Biasanya itu terjadi jika seseorang sejak awal memang sudah memiliki gangguan pada jantung atau sistem peredaran darahnya, lalu dehidrasi atau kurang cairan akan memperparah kondisinya.

Dampak yang sesungguhnya lebih butuh perhatian adalah berkurangnya kemampuan kognitif dan mood atau suasana hati. Dehidrasi ringan dengan tingkat keparahan 1,4 persen pada pria atau 1,3 persen pada wanita sudah bisa membuat kemampuan kognitif atau berpikir seseorang terganggu.

Dehidrasi ringan hingga sedang juga bisa mempengaruhi emosi dan suasana hati. Gejalanya antara lain mudah tersinggung, marah-marah, gelisah dan mudah panik. Akibatnya orang itu menjadi lebih mudah stres dan mengalami gejala lain yang menyertainya seperti sakit kepala.

"Jika mengalami sakit kepala, jangan buru-buru minum obat. Coba dulu minum 2-3 gelas air putih, lalu tunggu 20 menit. Jika sakit kepala itu dipicu oleh dehidrasi ringan, maka aakn sembiuh dengan sendirinya. Kalau tidak sembuh, baru boleh minum obat," ungkap dr Tati. 
Ingin turunkan resiko sakit jantung? Minum saja air putih. Mungkin ungkapan tersebut terbilang sangat sederhana, tapi begitulah hasil studi yang dilakukan para peneliti dari Loma Linda University di California.

Riset tersebut mengemukakan orang yang minum minimal lima gelas air perhari lebih jarang meninggal dunia akibat serangan jantung dibandingkan yang minum air kurang dari dua gelas setiap harinya.

Sebaliknya orang yang mengkonsumsi minuman selain air putih beresiko meninggal akibat serangan jantung dibandingkan yang minum lebih sedikit.

Analisi ini didasarkan pada studi yang melibatkan 8.280 pria dan 12.017 wanita dengan kisaran usia 38 tahun. Studi selama enam tahun yang dipimpin oleh Jacqueline Chan, DrPH bersama rekannya Synnove Knutsen, MD, PhD, ini mencatat kejadian dan perkembangan penyakit jantung koroner. Dari jumlah tersebut 246 responden meninggal akibat sakit jantung.

Hasil studi yang diterbitkan di American Journal of Epidemiology ini menyebutkan risiko serangan jantung pada responden yang minum lebih dari 5 gelas perhari berkurang sampai 41 persen. Sementara pada pria risiko kondisi yang mengkonsumsi minuman lain termasuk teh, kopi, jus, susu dan alkohol tetap beresiko tinggi terkena serangan jantung.

Menurut Chan air yang diminum akan diserap masuk ke dalam aliran darah, hal ini bisa menurunkan ketebalan pembuluh darah, jadi resiko terkena serangan jantung yang dipicu bekuan darah pun akan berkurang.

Sebaliknya minuman lain akan mempertebal pembuluh darah, pasalnya setelah dicerna bahan ini akan mengandung konsentrasi yang sama dengan darah.

Berbeda halnya dengan aspirin dan alkohol yang bisa menurunkan risiko serangan jantung tapi disertai problem kesehatan lain, sementara air tergolong murah, mudah diperoleh dan tak membahayakan.

Ingin turunkan resiko sakit jantung? Minum saja air putih. Mungkin ungkapan tersebut terbilang sangat sederhana, tapi begitulah hasil studi yang dilakukan para peneliti dari Loma Linda University di California.

Riset tersebut mengemukakan orang yang minum minimal lima gelas air perhari lebih jarang meninggal dunia akibat serangan jantung dibandingkan yang minum air kurang dari dua gelas setiap harinya.

Sebaliknya orang yang mengkonsumsi minuman selain air putih beresiko meninggal akibat serangan jantung dibandingkan yang minum lebih sedikit.

Analisi ini didasarkan pada studi yang melibatkan 8.280 pria dan 12.017 wanita dengan kisaran usia 38 tahun. Studi selama enam tahun yang dipimpin oleh Jacqueline Chan, DrPH bersama rekannya Synnove Knutsen, MD, PhD, ini mencatat kejadian dan perkembangan penyakit jantung koroner. Dari jumlah tersebut 246 responden meninggal akibat sakit jantung.

Hasil studi yang diterbitkan di American Journal of Epidemiology ini menyebutkan risiko serangan jantung pada responden yang minum lebih dari 5 gelas perhari berkurang sampai 41 persen. Sementara pada pria risiko kondisi yang mengkonsumsi minuman lain termasuk teh, kopi, jus, susu dan alkohol tetap beresiko tinggi terkena serangan jantung.

Menurut Chan air yang diminum akan diserap masuk ke dalam aliran darah, hal ini bisa menurunkan ketebalan pembuluh darah, jadi resiko terkena serangan jantung yang dipicu bekuan darah pun akan berkurang.

Sebaliknya minuman lain akan mempertebal pembuluh darah, pasalnya setelah dicerna bahan ini akan mengandung konsentrasi yang sama dengan darah.

Berbeda halnya dengan aspirin dan alkohol yang bisa menurunkan risiko serangan jantung tapi disertai problem kesehatan lain, sementara air tergolong murah, mudah diperoleh dan tak membahayakan.

 Sumber: //http://mypotik.blogspot.com/2011/02/biasakan-sering-minum-air-putih-untuk.html


Jika Suka Minum Air Es Selepas Makan

ARTIKEL INI PERLU ANDA BACA!



Bukan saja anjuran meminum air panas selepas makan, tetapi berhubungan dengan SERANGAN JANTUNG!!!!. Kalau dipikir-pikir, mungkin ada benernya juga. Orang-orang China dan Jepang mengamalkan minum teh panas sewaktu makan... dan bukannya air ES. Mungkin sudah tiba masanya kita meniru kebiasaan minum air panas / hangat sewaktu menikmati hidangan!!!!

Kita tidak akan kehilangan apa-apa... malah akan mendapat faedah dari kebiasaan ini.

Kepada siapa yang suka minum air ES, artikel ini sesuai untuk anda baca. Memang enak dan segar minum air ES selepas makan, tetapi akan berakibat fatal !!

Walau bagaimanapun, Air ES akan membekukan makanan berminyak yang baru kita makan. Ia akan melambatkan proses pencernaan kita. Bila lemak-lemak ini terbentuk di dalam usus, ia akan menyempitkan banyak saluran dan lama kelamaan ia akan menyebabkan lemak berkumpul dan kita semakin gemuk dan menuju ke arah mendapat berbagai PENYAKIT.

Jalan terbaik...adalah untuk minum sup panas atau air PANAS/hangat selepas makan.


:Nota penting tentang SERANGAN JANTUNG!!!

Anda perlu tahu bahwa tanda-tanda serangan jantung akan mulai terasa pada tangan sebelah kiri.

Berhati-hati juga pada permulaan sakit sedikit-sedikit pada bagian atas dada anda.

Anda mungkin tidak akan mengalami sakit dada pada serangan pertama serangan jantung.

Keletihan dan berkeringat adalah tanda-tanda pada umumnya. Malah 60% pengidap SAKIT JANTUNG tidak bangun selepas tidur.

 SumbeR; //http://mypotik.blogspot.com/2010/07/jika-suka-minum-air-es-selepas-makan.html

Februari 14, 2011

Delik Menurut KUHP

A. Pengertian delik
           
            Kata “delik” berasal dari bahasa Latin, yakni delictum. Dalam bahasa jerman disebut delict, dalam bahasa prancis disebut delit, dan dalam bahasa belanda disebut delict.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti delik diberi batasan sebagai berikut. “ Perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang; tindak pidana”. (Marpaung, 2009: 7).
             Menurut Prof. Mr. van der Hoeven, rumusan tersebut tidak tepat karena yang dapat dihukum bukan perbuatannya tetapi manusianya. Prof. moeljatno memakai istilah “perbuatan pidana” untuk kata “delik”. Menurut beliau, kata “tindak” lebih sempit cakupannya daripada “perbuatan”. Kata “tindak” tidak menunjukkan pada hal yang abstrak seperti perbuatan, tetapi hanya menyatakan keadaan yang konkret.  E. Utrecht memakai istilah ”peristiwa pidana” karena yang ditinjau adalah peristiwa (feit) dari sudut hukum pidana. Adapun Mr. Tirtaamidjaja menggunakan istilah ”pelanggaran pidana” untuk kata ”delik”. (Ibid. hal: 7)
            Para pakar hukum pidana menyetujui istilah strafbaar feit, sedang penulis menggunakan kata ”delik” untuk istilah strafbaar feit. Keberatan Prof. Mr. Van der Hoeven tersebut sesungguhnya kurang beralasan jika diperhatikan pasal 1 ayat (1) Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang berbunyi: ”Tiada suatu perbuatan boleh dihukum melainkan atas kekuatan aturan pidana dalam undang-undang yang telah ada, sebelum perbuatan itu dilakukan”.  Dalam hal ini, tepat yang dikatakan van Hattum bahwa perbuatan dan orang yang melakukannya sama sekali tidak dapat dipisahkan.  Mengenai ”delik” dalam arti strafbar feit, para pakar hukum pidana masing-masing memberi definisi sebagai berikut.
1.                  Vos               : Delik adalah feit yang dinyatakan dapat dihukum berdasarkan undang-undang.
2.                  Van Hamel   : Delik adalah suatu serangan atau ancaman terhadap hak-hak orang lain.
3.                  Prof. Simons   : Delik adalah suatu tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan oleh undang-undang telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan yang dapat dihukum. (Marpaung, 2009: 7-8)
Dalam ilmu hukum pidana dikenal delik formil dan delik materiil. Yang dimaksud dengan delik formil adalah delik yang perumusannya menitikberatkan pada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang-undang di sini rumusan dari perbuatan jelas.  Misalnya pasal 362 tentang pencurian. Adapun delik materiil adalah delik yang perumusannya menitikberatkan pada akibat yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang-undang. Dengan kata lain, hanya disebut rumusan dari akibat perbuatan. Misalnya pasal 338 tentang pembunuhan. (ibid, hal: 7-8)

      Delicta commissionis (delik-delik yang diwujudkan dengan berbuat aktif)  pada umumnya terjadi di tempat dan waktu pembuat (dader) mewujudkan segala unsur perbuatan dan unsur pertanggungjawaban pidana (criminal liability). Tempat dan waktu terjadinya delicta ommissionis (delik yang hanya dapat diwujudkan dengan perbuatan passif atau tidak berbuat atau berbuat lain daripada yang di perintahkan oleh hukum pidana) terwujud di tempat dan waktu pembuat seharusnya berbuat menurut perintah hukum pidana (demikianlah putusan H.R. tanggal 8 juni 1936, N.J. 1936 No. 954). Misalnya seorang saksi di panggil oleh Pengadilan Negeri Makasar untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada tanggal 1 juni 1981, namun saksi tersebut tidak datang pada hari itu, karena dianggapnya adalah perbuatan tercela untuk muncul di pengadilan. Maka ia dapat dipersalahkan melakukan delik yang tercantum dalam pasal 522 KUUH pidana. Tempat terjadinya delik ialah dimakasar, karena disanalah ia tidak berbuat atau berbuat passif atau pun berbuat lain daripada datang di pengadilan, sedangkan seharusnya ia datang. Alasan ketidak datangannya bukanlah merupakan alasan penghapus pidana. (Farid. 2010: 177-178)

B. Pengertian unsur-unsur delik
            Untuk mempermudah pemahaman, diberikan ilustrasi sebagai berikut. Kata ”delik” terdiri atas huruf: d, e, l, i, dan k. Jika salah satu huruf dibuang tidak ada kata ”delik” . tetapi ”elik” atau ”delk” dan sebagainya; yang jelas, jika salah satu huruf tidak ada, arti dan maksudnya akan berbeda. Dengan perkataan lain, kata ”delik” terdiri atas 5 (lima) huruf. Tiap huruf merupakan unsur dari kata ”delik”. Demikian halnya jika diformulasikan kepada ”hakikat delik”, misalnya pada delik pencurian (Marpaung, 2009: 8-9)
            ”Barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud hendak memilikinya dengan melawan hukum, dihukum karena bersalah tentang pencurian...dan sesterusnya.”  dari ketentuan diatas unsur pencurian adalah
1)      barang siapa;
2)      mengambil;
3)      sesuatu barang;
4)      barang itu seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;
5)      dengan maksud memilikinya dengan melawan hukum;
Misalnya, binatang liar dihutan yang tidak ada pemiliknya atau barang yang pemiliknya telah melepaskan haknya (res nullius) diambil oleh seseorang, yang mengambil tersebut tidak memenuhi unsur ke-4. Dengan demikian, tidak ada pencurian. Atau misalnya, yang mengambil barang tersebut hanya memakainya sesaat (bukan untuk memiliki) sehingga tidak terpenuhi unsur ke-5. dengan demikian, ia bukan pencuri. (Marpaung. Ibid hal: 8-9)
            Azenwijse paard-arrest, HR. pada tanggal 6 April 1915  (N.J. 1915, p. 427) memutuskan, bahwa tempat (locus delict) terwujudnya delik ialah tempat dimana alat (instrument) bekerja. Hoge Raad di Nederland menganut ajaran tersebut. Di jerman, teori alat tersebut theorie derlangen Hand (hr.: teori tangan panjang), dan di Naderland disebut der leeer van het instrument (ajaran tentang alat). Pengertian alat, instrument, langen Hand dapat berupa binatang, benda, bahkan orang yang tak mampu bertanggung jawab (misalnya orang sakit jiwa atau kanak-kanak yang belum mengetahui baik dan buruk (Hazewinkel-suringa, 1973: 170).  (Farid. 2010: 178)

C. Pengertian kesengajaan (Dolus: opzet)
            Dalam crimineel witboek (Kitab undang-undang hukum pidana) tahun 1809 dicantumkan: “kesengajaan adalah kemauan untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang atau diperintahkan oleh undang-undang.” Dalam memorie van toelichting (Mvt) menteri kehakiman sewaktu mengajukan crimineel witboek tahun 1881 (yang menjadi kitab undang-undang hukum pidana Indonesia tahun 1915), dimuat antara lain bahwa kesengajaan itu adalah dengan sadar berkehendak untuk melakukan suatu kejahatan tertentu (debewuste richting van den wil op een bepaald misdrijf).  (Marpaung, 2009: 13)
             Mengenai Mvt tersebut, prof. Satochid kartanegara mengutarakan bahwa yang dimaksud dengan opzet willens en weten (dikehendaki dan diketahui) adalah “Seseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen) perbuatan itu serta harus menginsafi atau mengerti (weten) akan akibat dari perbuatan itu.” Beberapa pakar merumuskan de wil sebagai “keinginan, kemauan, atau kehendak”.  Dengan demikian, perbuatan merupakan pelaksanaan dari kehendak. Kehendak (de wil) dapat ditujukan terhadap:
a)      perbuatan yang dilarang
b)      akibat yang dilarang
Dahulu diknal dolus malus yang mengartikan kesengajaan (opzet) sebagai perbuatan yang dikehendaki dan sipelaku menginsafi bahwa perbuatan itu dilarang diancam hukuman (Ibid, hal: 13)
            Pengertian tentang kesengajaan tidak terdapat di dalam KUUHpidana. Ia harus dicari di dalam buku-buku karangan para ahli hukum pidana dan memorie penjelasan wetboek van Strafrech. Menurut crimineel wetboek Nederland tahun 1809 (pasal 11) opzet (sengaja) itu adalah maksud untuk membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu yang dilarang atau di perintahkan oleh undang-undang (Utrecht 1960: 301). Definisi semacam itu adalah sesuai dengan pengertian sengaja menurut hukum adat indonesia dan Hukum pidana Anglo-Saxon, termasuk Amerika serikat. Misalnya Curzon (1973:26) melukiskannya sebagai berikut:  X menembak Y dengan maksud untuk membunuhnya, yaitu X dapat membayangkan kematian Y sebagai akibat tembakannya secara aktif mengingini atau menghendaki akibat itu. (Farid. 2010: 266)

Sumber:
Skripsi (karya ilmiah) oleh Muhammad Hairul Ansor. Delik Perzinaan Menurut KUHP (pasal 284) kitab undang-undang Hukum Pidana Ditinjau dari Hukum Islam Palembang: 2011

A. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perzinaan Pasal 284 KUHP


Dalam KUHP yang berlaku, delik perzinaan termasuk delik aduan dan ancaman terhadap pelaku sangatlah ringan tidak sebanding dengan hukum Islam.  Sehingga dapat merusak masyarakat itu sendiri (Syarifuddin. 2003: 275).  Konsep perzinaan yang diatur dalam pasal 284 KUHP dengan jelas merumuskan bahwa hubungan seksual di luar nikah hanya merupakan suatu kejahatan apabila para pelaku atau salah satu pelakunya adalah orang yang telah terikat dengan suatu hubungan perkawinan (Suman, dkk. 2001: 183).
Di dalam ketentuan yang diatur dalam pasal 284 ayat (4) KUHP, undang-undang menentukan bahwa selama selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai, pengaduan yang pernah diajukan oleh seseorang itu dapat dicabut kembali. (Lamintang, 2009: 91)
Di dalam ketentuan yang diatur dalam pasal 284 ayat (5) KUHP, pada dasarnya undang-undang telah menentukan, bahwa apabila bagi suami-istri yang kedamaian rumah-tangganya telah terganggu oleh peristiwa perzinaan yang dilakukan oleh salah satu pihak dari mereka itu berlaku ketentuan yang diatur dalam pasal 27 Burgerlij wetboek, Maka pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan itu tidak akan mempunyai kelanjutan, jika ikatan perkawinan antara mereka itu oleh pengadilan belum diputuskan dengan suatu perceraian, atau jika perceraian dari meja makan dan tempat tidur yang diputuskan oleh pengadilan itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap. (ibid, hal. 91)
Dalam pandangan hukuman Islam dan hukum positif. Masalah zina hukum Islam memandang setiap hubungan kelamin diluar nikah sebagai zina dan mengancamnya dengan hukuman, baik pelaku sudah kawin atau belum, dilakukan suka sama suka atau tidak.  Sebaliknya, hukum positif tidak memandang semua hubungan kelamin diluar perkawinan sebagai zina. Pada umumnya, yang dianggap sebagai zina menurut hukum positif itu hanyalah hubungan kelamin diluar perkawinan, yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam status bersuami atau beristri saja. Selain dari itu tidak dianggap sebagai zina, kecuali terjadi perkosaan atau pelanggaran kehormatan. Dalam pasal 284 KUHP disebutkan:
1)   a.    Laki-laki yang beristri yang berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 KUHPerdata berlaku baginya;
b.    Perempuan yang bersuami yang berzina;
Semua hukum positif hampir sama pandangannya dalam masalah ini. Misalnya, hukum pidana mesir, mesir, prancis, belanda termasuk Indonesia sebagai mana yang telah disebutkan diatas (Muslich.2005:3)
            Pada awalnya, manusia sangat percaya bahwa kecerdasan intelektual mampu mengantarkan keberhasilan hidup yang lebih membahagiakan. Tidak tahunya, ternyata ukuran keberhasilan tersebut hanyalah ambisi manusia, terutama untuk memperturutkan nafsu mereka dalam berbagai segi kehidupan (Suyadi, 2009: 105-106)
            Perilaku hubungan seks pranikah yang dilakukan remaja ternyata sudah dari dulu ada. Namun belakangan ini sikap permisif tersebut lebih ditunjukkan secara terbuka. Makin banyak perilaku seks pranikah dikalangan remaja disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah disebabkan  pertumbuhan psikologi dan psikis remaja yang mengalami perubahan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Sedangkan faktor eksternal adalah adanya dorongan dari lingkungan untuk melakukan hubungan pranikah. Seperti derasnya informasi hubungan seksual ditengah masyarakat melalui media massa, Film, atau internet. (Tanjung, 2007: 3)
            Islam melarang sejumlah kemungkaran secara bertahap secara bertahap, larangan khamer, misalnya, sebanyak tiga tahapan. Tapi larangan terhadap zina turun sekaligus. ini menunjukkan. Betapa kejinya zina itu dalam pandangan Islam. Sedangkan alasan mengapa ketentuan hukuman zina diturunkan secara bertahap, itu lebih berkaitan dengan jenis hukuman itu sendiri, bukan larangan terhadap zina. dengan jenis hukuman yang cukup berat mengindikasikan bahwa zina haram sampai kapan pun. (Ilahi, 2006: 30)
            Menurut KUHP maupun RUU-KUHP, apabila fellatio atau perbuatan seksual lainnya itu dilakukan oleh orang-orang yang sudah sama-sama dewasa, sama-sama suka, masing-masing tidak terikat perkawinan, dan tidak dilakukan di tempat umum, tidak dilarang. Tetapi jika fellatio, atau perbuatan seksual serupa lainnya, misalnya memegang alat kelamin pasangannya yang dilakukan ditempat umum dan dimuka umum, seperti yang disaksikan penulis dikereta Api, menurut pandangan orang-orang barat sekalipun, mungkin masih dapat dinilai tidak sopan. (Djubaedah, 2003: 175)

Sumber:
Skripsi (karya Ilmiah) Oleh Muh.Hairul Ansor. Delik Perzinaan menurut KUHP (pasal 284) kitab undang-undang hukum pidana Ditinjau dari hukum Islam. Palembang 2011

Februari 13, 2011

Cara Mengobati Penyakit Anemia

Anemia adalah kondisi di mana memiliki jumlah sel darah merah di bawah normal (kekurangan produksi sel darah merah). Bahaya Anemia yang sangat parah bisa mengakibatkan kerusakan jantung, otak dan organ tubuh lain, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Cara Pencegahan Anemia


Jadi cukup penting buat kita mengetahui gejala-gejala Anemia, penyebabnya dan bagaimana cara mencegah dan mengobati Anemia. Berikut kami jelaskan secara detail disini.
Penyebab-Penyebab Anemia
Anemia disebabkan oleh kehilangan darah, (kekurangan zat besi) atau perusakan sel darah merah yang lebih cepat dari normal. Kondisi ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui beberapa tahapan. Mula-mula, simpanan zat besi dalam tubuh menurun, hingga mengurangi produksi hemoglobin dan sel darah merah secara perlahan.

Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh:

* Kurang mengkonsumsi makanan

yang mengandung zat besi, vitamin B12, asam folat dan vitamin C, unsur-unsur yang diperlukan untuk pembentukan sel darah merah.
  • Kekurangan zat besi adalah penyebab utama anemia. Sekitar 20% wanita, 50% wanita hamil dan 3% pria mengalami kekurangan zat besi.
  • Tidak mengkonsumsi daging (vegetarian)Dapat menyebabkan Anda kekurangan vitamin B12, jenis vitamin yang hanya ditemui pada makanan hewani (daging, ikan, telur, susu). Di kalangan non vegetarian, hampir tidak ada yang kekurangan vitamin ini karena cadangannya cukup untuk produksi sel darah sampai lima tahun.
  • Asam folat tersedia pada banyak makanan namun terutama terdapat di hati dan sayuran hijau mentah.
* Darah menstruasi berlebihan

Wanita yang sedang menstruasi rawan terkena anemia karena kekurangan zat besi bila darah menstruasinya banyak dan dia tidak memiliki cukup persediaan zat besi.

* Kehamilan:

Wanita yang hamil rawan terkena anemia karena janin menyerap zat besi dan vitamin untuk pertumbuhannya.

* Penyakit tertentu:

Penyakit yang menyebabkan perdarahan terus-menerus di saluran pencernaan seperti gastritis, radang usus buntu,dll dapat menyebabkan anemia.

* Obat-obatan tertentu:

Beberapa jenis obat dapat menyebabkan perdarahan lambung (aspirin, obat anti inflamasi,dll). Obat lainnya dapat menyebabkan masalah dalam penyerapan zat besi dan vitamin (antacid, pil KB, obat anti artritis, dll).

* Operasi pengambilan sebagian atau seluruh lambung (gastrektomi):

Ini bisa menyebabkan anemia karena tubuh kurang menyerap zat besi dan vitamin B12.

* Penyakit radang kronis:

seperti lupus, artritis rematik, penyakit ginjal, masalah pada kelenjar tiroid, beberapa jenis kanker, dan penyakit lainnya dapat menyebabkan anemia karena memengaruhi proses pembentukan sel darah merah.

* Penyebab Anemia pada Anak


Pada anak-anak anemia terjadi akibat :
- infeksi cacing tambang,
- malaria, atau
- disentri yang menyebabkan kekurangan darah yang parah.

Selain kekurangan zat besi, masih ada 2 jenis lagi anemia yang sering terjadi pada anak-anak:

1.Haemolytic anemia


Terjadi ketika sel darah merah hancur secara dini, lebih cepat dari kemampuan tubuh untuk memperbaruinya. Penyebab haemolytic anemia ini bermacam-macam, bisa bawaan seperti thalasemia sickle cell anemia. Pada kasus lain, seperti misalnya reaksi atas infeksi atau obat-obatan tertentu, sel darah merah dirusak oleh antibodi tubuh.

2. Aplastic anemia


Terjadi bila sel yang memproduksi butir darah merah (pada sumsum tulang belakang) tidak berfungsi baik. Hal ini dapat terjadi karena infeksi virus, radiasi, kemoterapi, atau sebagai dampak dari penggunaan obat tertentu.


* Gejala-Gejala Anemia


Tubuh yang mengalami anemia akan menunjukkan gejala seperti :
  • Muka pucat
  • Lelah/Keletihan
  • Kurang energi/lemas
  • Mengantuk
  • Sakit kepala
  • Mudah lelah bila berolahraga
  • Sulit konsentrasi
  • Mudah lupa
  • Warna kulit dan bagian putih kornea mata tampak kekuning-kuningan
  • Nyeri tulang
  • Pada kasus yang lebih parah, anemia menyebabkan denyut jantung bertambah cepat, nafas tersengal dan pingsan.
* Cara Pencegahan Anemia
Anemia dapat dicegah dengan :

  1. Zat besi juga dapat ditemukan pada sayuran berwarna hijau gelap seperti bayam dan kangkung, buncis, kacang polong, serta kacang-kacangan.
  2. Mengonsumsi makanan bergizi seimbang dengan asupan zat besi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh.
  3. Zat besi dapat diperoleh dengan cara mengonsumsi daging (terutama daging merah) seperti sapi.Perlu kita perhatikan bahwa zat besi yang terdapat pada daging lebih mudah diserap tubuh daripada zat besi pada sayuran atau pada makanan olahan seperti sereal yang diperkuat dengan zat besi.
* Obat untuk Anemia

  • 60 gram daun bayam merah direbus dengan air secukupnya, tambahkan 1 kuning telur ayam kampung kemudian dimakan.
Pemakaian : Konsumsi secara teratur 2 kali sehari
  • Hati ayam secukupnya dan 10 butir angco direbus/ditim kemudian dimakan. Pemakaian : Konsumsi secara teratur 2 kali sehari
Demikianlah beberapa tips dan pengetahuan tentang pengobatan anemia yang dapat saya paparkan, semoga bermanfaat dan membantu untuk meningkatkan kesehatan.
 
Sumber:
http://massaidi.blogspot.com/2011/02/cara-mengobati-penyakit-anemia.html

Februari 11, 2011

Serat Mencegah Gangguan Tubuh dan Penyakit

Dulu, serat seringkali dianggap sebagai makanan yang tidak bermanfaat. Tetapi, dengan berkembangnya pengetahuan tentang sifat-sifat serat, kegunaan serat pun mulai diperhatikan. Terutama dalam mencegah gangguan tubuh dan penyakit akibat perubahan pola makan.

Sejalan dengan membaiknya perekonomian suatu keluarga, pola makan keluarga tersebut juga berubah. Bila dulu mereka lebih banyak makan-makanan jenis sayur-sayuran, dan makanan dengan serat tinggi, sekarang mereka lebih banyak makan-makanan yang mengandung lemak. Perubahan pola makan ini, ternyata mengakibatkan timbulnya berbagai macam gangguan tubuh dan penyakit, antara lain radang usus buntu, polip usus besar, varises dan lain-lain. Hal ini kemudian banyak dihubungkan dengan kurangnya serat-seratan yang ada dalam makanan seseorang.

Akhir-akhir ini, banyak penyakit lain yang kemudian pengobatannya dihubungkan dengan diet (mengkonsumsi) serat, yaitu diabetes mellitus, batu empedu, kegemukan (obesitas) dan lain-lain.

Serat Mencegah Gangguan Tubuh dan Penyakit

Sudah terbukti, bahwa serat bisa mencegah terjadinya gangguan tubuh dan penyakit. Beberapa penyakit yang dapat dicegah adalah :

1. Sembelit.

2. Benjolan pada usus besar.

3. Kanker usus besar

4. Pengerasan pembuluh nadi dan penyakit jantung koroner.

5. Kegemukan dan diabetes.

6. Wasir.


Umumnya, fungsi serat dalam mencegah penyakit dan gangguan tubuh adalah mempercepat waktu feses dalam alat pencernaan. Hal ini otomatis akan mempercepat pula pengeluaran feses dalam tubuh, yang juga berarti mempercepat keluarnya kuman maupun bibit penyakit dari dalam tubuh. Oleh karena itu, usahakan makan-makanan yang berserat cukup, agar waktu singgah feses dari alat pencernaan tidak terlalu lama.


Bahan Makanan yang Mengandung Serat

Secara fisiologis, serat yang berguna dalam diet seseorang adalah bagian dari bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Jenis serat ini tidak dapat dicerna oleh enzim pencernaan manusia. Oleh para ahli, serat jenis inilah yang dianggap berperan sebagai pencegah penyakit.

Semua bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, merupakan sumber serat dalam diet. Pada makanan dengan susunan gizi lengkap, terkandung serat sebanyak 8,5 gram setiap 100 gram makanan tersebut. Roti-rotian baik yang berwarna coklat dan putih masing-masing mengandung 5,1 gram dan 2,7 gram serat pada setiap 100 gram roti yang dimakan. Pada kentang, jumlah serat yang dikandung sebanyak 2,5 gram untuk setiap 100 gram bahan tersebut.

Sayur-sayuran dan buah-buahan juga mengandung serat-seratan. Untuk sayuran, jumlah serat yang dikandung antara 2,5 sampai 3,5 gram pada setiap 100 gram bahan. Sedang pada buah-buahan jumlah serat yang dikandung sebanyak 3 gram untuk setiap 100 gram bahan.

Pada penduduk dengan makanan pokok beras seperti di Asia, dalam makanan sehari-harinya terkandung serat sebanyak kira-kira 40 gram per hari. Sedang penduduk dengan makanan jagung sebagai makanan sehari-harinya memperoleh serat-seratan sebanyak 50-150 gram sehari.

SuMber:http://chandragreat.blogspot.com/2008/05/serat-mencegah-gangguan-tubuh-dan.html

Cara Sederhana Menyembuhkan pilek

Pilek mudah menyerang anak-anak dan orang dewasa, terutama jika kondisi kesehatan sedang menurun. Apa yang anda lakukan, ketika terserang pilek? Dengan perawatan sederhana dirumah, maka gangguan pilek segera lenyap.


Beristirahat di Rumah

Pilek disebabkan oleh virus dan mudah menular, misalnya sewaktu bercakap-cakap dengan penderita atau ketika penderita bersin maupun batuk-batuk. Sebaiknya, ketika anda atau anak terkena pilek, tinggal saja dirumah. Sebab, jika tetap melakukan kegiatan seperti biasanya, pilek akan bertambah parah. Seaindainya anda belum terkena pilek, janganlah terlalu dekat dengan penderita pilek. Lebih baik beristirahat dirumah.


Tidur yang Cukup

Tidurlah yang cukup. Berikan kesempatan istirahat kepada tubuh untuk mendapat tenaga baru dalam memerangi pilek. Bagi anak-anak, tiduran sepanjang hari mungkin tak menyenangkan. Untuk itu sediakan aneka mainan yang menarik, agar anak dapat bermain sambil tiduran.


Makan Buah

Sementara Anda atau anak beristirahat di rumah, sebaiknya jangan makan terlalu banyak. Lebih baik makan buah-buahan atau sari buah. Dengan banyak makan buah-buahan, tubuh Anda akan mendapat banyak vitamin yang berguna untuk memperkuat daya tahan tubuh. Selain itu, hindarilah makanan yang banya mengandung gula seperti cokelat, kue, es krim dan sebagainya. Sebab kadar gula yang berlebihan akan menurunkan daya tahan tubuh terhadap infeksi.


Minum yang Banyak

Untuk menghanyutkan virus dari tubuh, banyaklah minum air bersih yang telah dimasak. Untuk orang dewasa, dapat minum 10 gelas per hari. Sedangkan untuk anak-anak lebih kurang lima gelas seharu. Kalau dapat, minumlah air atau sari buah setiap jam, dan sebaiknya hindari minum air dingin.


Berkumur dengan Larutan Garam yang Hangat

Cara ini hanya dapat dilakukan orang dewasa. Kadang-kadang pilek dimulai dengan rasa tidak enak ditenggorokan. Berkumurlah dengan larutan garma paling sedikit tiga kali sehari. Campur ½ sendok the garma dengan segelas air hangat. Biarlah air mengalir ke dalam tenggorokan untuk beberapa detik lalu berkumurlah agak lama.


Mengompres Leher

Kompreslah leher dengan lap yang telah direndam air hangat. Lakukan hal ini pada anak yang sedang tidur. Atau dapat pula dilakukan oleh orang dewasa sesudah berkumur dengan air garam.

Merendam Kaki Dalam Air Hangat

Jika pilek berawal dengan gejala sakit kepala, hidung akan mengeluarkan cairan. Ini harus segera ditanggulangi, sebab penderita bisa mengalami demam. Perawatan yang baik adalah merendamkaki dalam air hangat. Lakukan sehari dua kali, pagi dan petang. Merendam kaki dalam air hangat akan melancarkan aliran darah ke kepala sehingga sakit kepala akan berkurang.


Menghirup Uap Panas

Menghirup uap panas akan menolong melonggarkan dan membuka saluran hidung yang tersumbat. Lakukan sehari dua kali. Tempatkan air panas pada suatu wadah, dekatkan muka anda pada wadah tersebut dan hiruplah uapnya.

SumbeR:http://chandragreat.blogspot.com/2008/07/cara-sederhana-menyembuhkan-pilek.html