Februari 14, 2011

Delik Menurut KUHP

A. Pengertian delik
           
            Kata “delik” berasal dari bahasa Latin, yakni delictum. Dalam bahasa jerman disebut delict, dalam bahasa prancis disebut delit, dan dalam bahasa belanda disebut delict.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti delik diberi batasan sebagai berikut. “ Perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang; tindak pidana”. (Marpaung, 2009: 7).
             Menurut Prof. Mr. van der Hoeven, rumusan tersebut tidak tepat karena yang dapat dihukum bukan perbuatannya tetapi manusianya. Prof. moeljatno memakai istilah “perbuatan pidana” untuk kata “delik”. Menurut beliau, kata “tindak” lebih sempit cakupannya daripada “perbuatan”. Kata “tindak” tidak menunjukkan pada hal yang abstrak seperti perbuatan, tetapi hanya menyatakan keadaan yang konkret.  E. Utrecht memakai istilah ”peristiwa pidana” karena yang ditinjau adalah peristiwa (feit) dari sudut hukum pidana. Adapun Mr. Tirtaamidjaja menggunakan istilah ”pelanggaran pidana” untuk kata ”delik”. (Ibid. hal: 7)
            Para pakar hukum pidana menyetujui istilah strafbaar feit, sedang penulis menggunakan kata ”delik” untuk istilah strafbaar feit. Keberatan Prof. Mr. Van der Hoeven tersebut sesungguhnya kurang beralasan jika diperhatikan pasal 1 ayat (1) Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang berbunyi: ”Tiada suatu perbuatan boleh dihukum melainkan atas kekuatan aturan pidana dalam undang-undang yang telah ada, sebelum perbuatan itu dilakukan”.  Dalam hal ini, tepat yang dikatakan van Hattum bahwa perbuatan dan orang yang melakukannya sama sekali tidak dapat dipisahkan.  Mengenai ”delik” dalam arti strafbar feit, para pakar hukum pidana masing-masing memberi definisi sebagai berikut.
1.                  Vos               : Delik adalah feit yang dinyatakan dapat dihukum berdasarkan undang-undang.
2.                  Van Hamel   : Delik adalah suatu serangan atau ancaman terhadap hak-hak orang lain.
3.                  Prof. Simons   : Delik adalah suatu tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan oleh undang-undang telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan yang dapat dihukum. (Marpaung, 2009: 7-8)
Dalam ilmu hukum pidana dikenal delik formil dan delik materiil. Yang dimaksud dengan delik formil adalah delik yang perumusannya menitikberatkan pada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang-undang di sini rumusan dari perbuatan jelas.  Misalnya pasal 362 tentang pencurian. Adapun delik materiil adalah delik yang perumusannya menitikberatkan pada akibat yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang-undang. Dengan kata lain, hanya disebut rumusan dari akibat perbuatan. Misalnya pasal 338 tentang pembunuhan. (ibid, hal: 7-8)

      Delicta commissionis (delik-delik yang diwujudkan dengan berbuat aktif)  pada umumnya terjadi di tempat dan waktu pembuat (dader) mewujudkan segala unsur perbuatan dan unsur pertanggungjawaban pidana (criminal liability). Tempat dan waktu terjadinya delicta ommissionis (delik yang hanya dapat diwujudkan dengan perbuatan passif atau tidak berbuat atau berbuat lain daripada yang di perintahkan oleh hukum pidana) terwujud di tempat dan waktu pembuat seharusnya berbuat menurut perintah hukum pidana (demikianlah putusan H.R. tanggal 8 juni 1936, N.J. 1936 No. 954). Misalnya seorang saksi di panggil oleh Pengadilan Negeri Makasar untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada tanggal 1 juni 1981, namun saksi tersebut tidak datang pada hari itu, karena dianggapnya adalah perbuatan tercela untuk muncul di pengadilan. Maka ia dapat dipersalahkan melakukan delik yang tercantum dalam pasal 522 KUUH pidana. Tempat terjadinya delik ialah dimakasar, karena disanalah ia tidak berbuat atau berbuat passif atau pun berbuat lain daripada datang di pengadilan, sedangkan seharusnya ia datang. Alasan ketidak datangannya bukanlah merupakan alasan penghapus pidana. (Farid. 2010: 177-178)

B. Pengertian unsur-unsur delik
            Untuk mempermudah pemahaman, diberikan ilustrasi sebagai berikut. Kata ”delik” terdiri atas huruf: d, e, l, i, dan k. Jika salah satu huruf dibuang tidak ada kata ”delik” . tetapi ”elik” atau ”delk” dan sebagainya; yang jelas, jika salah satu huruf tidak ada, arti dan maksudnya akan berbeda. Dengan perkataan lain, kata ”delik” terdiri atas 5 (lima) huruf. Tiap huruf merupakan unsur dari kata ”delik”. Demikian halnya jika diformulasikan kepada ”hakikat delik”, misalnya pada delik pencurian (Marpaung, 2009: 8-9)
            ”Barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud hendak memilikinya dengan melawan hukum, dihukum karena bersalah tentang pencurian...dan sesterusnya.”  dari ketentuan diatas unsur pencurian adalah
1)      barang siapa;
2)      mengambil;
3)      sesuatu barang;
4)      barang itu seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;
5)      dengan maksud memilikinya dengan melawan hukum;
Misalnya, binatang liar dihutan yang tidak ada pemiliknya atau barang yang pemiliknya telah melepaskan haknya (res nullius) diambil oleh seseorang, yang mengambil tersebut tidak memenuhi unsur ke-4. Dengan demikian, tidak ada pencurian. Atau misalnya, yang mengambil barang tersebut hanya memakainya sesaat (bukan untuk memiliki) sehingga tidak terpenuhi unsur ke-5. dengan demikian, ia bukan pencuri. (Marpaung. Ibid hal: 8-9)
            Azenwijse paard-arrest, HR. pada tanggal 6 April 1915  (N.J. 1915, p. 427) memutuskan, bahwa tempat (locus delict) terwujudnya delik ialah tempat dimana alat (instrument) bekerja. Hoge Raad di Nederland menganut ajaran tersebut. Di jerman, teori alat tersebut theorie derlangen Hand (hr.: teori tangan panjang), dan di Naderland disebut der leeer van het instrument (ajaran tentang alat). Pengertian alat, instrument, langen Hand dapat berupa binatang, benda, bahkan orang yang tak mampu bertanggung jawab (misalnya orang sakit jiwa atau kanak-kanak yang belum mengetahui baik dan buruk (Hazewinkel-suringa, 1973: 170).  (Farid. 2010: 178)

C. Pengertian kesengajaan (Dolus: opzet)
            Dalam crimineel witboek (Kitab undang-undang hukum pidana) tahun 1809 dicantumkan: “kesengajaan adalah kemauan untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang atau diperintahkan oleh undang-undang.” Dalam memorie van toelichting (Mvt) menteri kehakiman sewaktu mengajukan crimineel witboek tahun 1881 (yang menjadi kitab undang-undang hukum pidana Indonesia tahun 1915), dimuat antara lain bahwa kesengajaan itu adalah dengan sadar berkehendak untuk melakukan suatu kejahatan tertentu (debewuste richting van den wil op een bepaald misdrijf).  (Marpaung, 2009: 13)
             Mengenai Mvt tersebut, prof. Satochid kartanegara mengutarakan bahwa yang dimaksud dengan opzet willens en weten (dikehendaki dan diketahui) adalah “Seseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen) perbuatan itu serta harus menginsafi atau mengerti (weten) akan akibat dari perbuatan itu.” Beberapa pakar merumuskan de wil sebagai “keinginan, kemauan, atau kehendak”.  Dengan demikian, perbuatan merupakan pelaksanaan dari kehendak. Kehendak (de wil) dapat ditujukan terhadap:
a)      perbuatan yang dilarang
b)      akibat yang dilarang
Dahulu diknal dolus malus yang mengartikan kesengajaan (opzet) sebagai perbuatan yang dikehendaki dan sipelaku menginsafi bahwa perbuatan itu dilarang diancam hukuman (Ibid, hal: 13)
            Pengertian tentang kesengajaan tidak terdapat di dalam KUUHpidana. Ia harus dicari di dalam buku-buku karangan para ahli hukum pidana dan memorie penjelasan wetboek van Strafrech. Menurut crimineel wetboek Nederland tahun 1809 (pasal 11) opzet (sengaja) itu adalah maksud untuk membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu yang dilarang atau di perintahkan oleh undang-undang (Utrecht 1960: 301). Definisi semacam itu adalah sesuai dengan pengertian sengaja menurut hukum adat indonesia dan Hukum pidana Anglo-Saxon, termasuk Amerika serikat. Misalnya Curzon (1973:26) melukiskannya sebagai berikut:  X menembak Y dengan maksud untuk membunuhnya, yaitu X dapat membayangkan kematian Y sebagai akibat tembakannya secara aktif mengingini atau menghendaki akibat itu. (Farid. 2010: 266)

Sumber:
Skripsi (karya ilmiah) oleh Muhammad Hairul Ansor. Delik Perzinaan Menurut KUHP (pasal 284) kitab undang-undang Hukum Pidana Ditinjau dari Hukum Islam Palembang: 2011

A. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perzinaan Pasal 284 KUHP


Dalam KUHP yang berlaku, delik perzinaan termasuk delik aduan dan ancaman terhadap pelaku sangatlah ringan tidak sebanding dengan hukum Islam.  Sehingga dapat merusak masyarakat itu sendiri (Syarifuddin. 2003: 275).  Konsep perzinaan yang diatur dalam pasal 284 KUHP dengan jelas merumuskan bahwa hubungan seksual di luar nikah hanya merupakan suatu kejahatan apabila para pelaku atau salah satu pelakunya adalah orang yang telah terikat dengan suatu hubungan perkawinan (Suman, dkk. 2001: 183).
Di dalam ketentuan yang diatur dalam pasal 284 ayat (4) KUHP, undang-undang menentukan bahwa selama selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai, pengaduan yang pernah diajukan oleh seseorang itu dapat dicabut kembali. (Lamintang, 2009: 91)
Di dalam ketentuan yang diatur dalam pasal 284 ayat (5) KUHP, pada dasarnya undang-undang telah menentukan, bahwa apabila bagi suami-istri yang kedamaian rumah-tangganya telah terganggu oleh peristiwa perzinaan yang dilakukan oleh salah satu pihak dari mereka itu berlaku ketentuan yang diatur dalam pasal 27 Burgerlij wetboek, Maka pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan itu tidak akan mempunyai kelanjutan, jika ikatan perkawinan antara mereka itu oleh pengadilan belum diputuskan dengan suatu perceraian, atau jika perceraian dari meja makan dan tempat tidur yang diputuskan oleh pengadilan itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap. (ibid, hal. 91)
Dalam pandangan hukuman Islam dan hukum positif. Masalah zina hukum Islam memandang setiap hubungan kelamin diluar nikah sebagai zina dan mengancamnya dengan hukuman, baik pelaku sudah kawin atau belum, dilakukan suka sama suka atau tidak.  Sebaliknya, hukum positif tidak memandang semua hubungan kelamin diluar perkawinan sebagai zina. Pada umumnya, yang dianggap sebagai zina menurut hukum positif itu hanyalah hubungan kelamin diluar perkawinan, yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam status bersuami atau beristri saja. Selain dari itu tidak dianggap sebagai zina, kecuali terjadi perkosaan atau pelanggaran kehormatan. Dalam pasal 284 KUHP disebutkan:
1)   a.    Laki-laki yang beristri yang berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 KUHPerdata berlaku baginya;
b.    Perempuan yang bersuami yang berzina;
Semua hukum positif hampir sama pandangannya dalam masalah ini. Misalnya, hukum pidana mesir, mesir, prancis, belanda termasuk Indonesia sebagai mana yang telah disebutkan diatas (Muslich.2005:3)
            Pada awalnya, manusia sangat percaya bahwa kecerdasan intelektual mampu mengantarkan keberhasilan hidup yang lebih membahagiakan. Tidak tahunya, ternyata ukuran keberhasilan tersebut hanyalah ambisi manusia, terutama untuk memperturutkan nafsu mereka dalam berbagai segi kehidupan (Suyadi, 2009: 105-106)
            Perilaku hubungan seks pranikah yang dilakukan remaja ternyata sudah dari dulu ada. Namun belakangan ini sikap permisif tersebut lebih ditunjukkan secara terbuka. Makin banyak perilaku seks pranikah dikalangan remaja disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah disebabkan  pertumbuhan psikologi dan psikis remaja yang mengalami perubahan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Sedangkan faktor eksternal adalah adanya dorongan dari lingkungan untuk melakukan hubungan pranikah. Seperti derasnya informasi hubungan seksual ditengah masyarakat melalui media massa, Film, atau internet. (Tanjung, 2007: 3)
            Islam melarang sejumlah kemungkaran secara bertahap secara bertahap, larangan khamer, misalnya, sebanyak tiga tahapan. Tapi larangan terhadap zina turun sekaligus. ini menunjukkan. Betapa kejinya zina itu dalam pandangan Islam. Sedangkan alasan mengapa ketentuan hukuman zina diturunkan secara bertahap, itu lebih berkaitan dengan jenis hukuman itu sendiri, bukan larangan terhadap zina. dengan jenis hukuman yang cukup berat mengindikasikan bahwa zina haram sampai kapan pun. (Ilahi, 2006: 30)
            Menurut KUHP maupun RUU-KUHP, apabila fellatio atau perbuatan seksual lainnya itu dilakukan oleh orang-orang yang sudah sama-sama dewasa, sama-sama suka, masing-masing tidak terikat perkawinan, dan tidak dilakukan di tempat umum, tidak dilarang. Tetapi jika fellatio, atau perbuatan seksual serupa lainnya, misalnya memegang alat kelamin pasangannya yang dilakukan ditempat umum dan dimuka umum, seperti yang disaksikan penulis dikereta Api, menurut pandangan orang-orang barat sekalipun, mungkin masih dapat dinilai tidak sopan. (Djubaedah, 2003: 175)

Sumber:
Skripsi (karya Ilmiah) Oleh Muh.Hairul Ansor. Delik Perzinaan menurut KUHP (pasal 284) kitab undang-undang hukum pidana Ditinjau dari hukum Islam. Palembang 2011

Februari 13, 2011

Cara Mengobati Penyakit Anemia

Anemia adalah kondisi di mana memiliki jumlah sel darah merah di bawah normal (kekurangan produksi sel darah merah). Bahaya Anemia yang sangat parah bisa mengakibatkan kerusakan jantung, otak dan organ tubuh lain, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Cara Pencegahan Anemia


Jadi cukup penting buat kita mengetahui gejala-gejala Anemia, penyebabnya dan bagaimana cara mencegah dan mengobati Anemia. Berikut kami jelaskan secara detail disini.
Penyebab-Penyebab Anemia
Anemia disebabkan oleh kehilangan darah, (kekurangan zat besi) atau perusakan sel darah merah yang lebih cepat dari normal. Kondisi ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui beberapa tahapan. Mula-mula, simpanan zat besi dalam tubuh menurun, hingga mengurangi produksi hemoglobin dan sel darah merah secara perlahan.

Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh:

* Kurang mengkonsumsi makanan

yang mengandung zat besi, vitamin B12, asam folat dan vitamin C, unsur-unsur yang diperlukan untuk pembentukan sel darah merah.
  • Kekurangan zat besi adalah penyebab utama anemia. Sekitar 20% wanita, 50% wanita hamil dan 3% pria mengalami kekurangan zat besi.
  • Tidak mengkonsumsi daging (vegetarian)Dapat menyebabkan Anda kekurangan vitamin B12, jenis vitamin yang hanya ditemui pada makanan hewani (daging, ikan, telur, susu). Di kalangan non vegetarian, hampir tidak ada yang kekurangan vitamin ini karena cadangannya cukup untuk produksi sel darah sampai lima tahun.
  • Asam folat tersedia pada banyak makanan namun terutama terdapat di hati dan sayuran hijau mentah.
* Darah menstruasi berlebihan

Wanita yang sedang menstruasi rawan terkena anemia karena kekurangan zat besi bila darah menstruasinya banyak dan dia tidak memiliki cukup persediaan zat besi.

* Kehamilan:

Wanita yang hamil rawan terkena anemia karena janin menyerap zat besi dan vitamin untuk pertumbuhannya.

* Penyakit tertentu:

Penyakit yang menyebabkan perdarahan terus-menerus di saluran pencernaan seperti gastritis, radang usus buntu,dll dapat menyebabkan anemia.

* Obat-obatan tertentu:

Beberapa jenis obat dapat menyebabkan perdarahan lambung (aspirin, obat anti inflamasi,dll). Obat lainnya dapat menyebabkan masalah dalam penyerapan zat besi dan vitamin (antacid, pil KB, obat anti artritis, dll).

* Operasi pengambilan sebagian atau seluruh lambung (gastrektomi):

Ini bisa menyebabkan anemia karena tubuh kurang menyerap zat besi dan vitamin B12.

* Penyakit radang kronis:

seperti lupus, artritis rematik, penyakit ginjal, masalah pada kelenjar tiroid, beberapa jenis kanker, dan penyakit lainnya dapat menyebabkan anemia karena memengaruhi proses pembentukan sel darah merah.

* Penyebab Anemia pada Anak


Pada anak-anak anemia terjadi akibat :
- infeksi cacing tambang,
- malaria, atau
- disentri yang menyebabkan kekurangan darah yang parah.

Selain kekurangan zat besi, masih ada 2 jenis lagi anemia yang sering terjadi pada anak-anak:

1.Haemolytic anemia


Terjadi ketika sel darah merah hancur secara dini, lebih cepat dari kemampuan tubuh untuk memperbaruinya. Penyebab haemolytic anemia ini bermacam-macam, bisa bawaan seperti thalasemia sickle cell anemia. Pada kasus lain, seperti misalnya reaksi atas infeksi atau obat-obatan tertentu, sel darah merah dirusak oleh antibodi tubuh.

2. Aplastic anemia


Terjadi bila sel yang memproduksi butir darah merah (pada sumsum tulang belakang) tidak berfungsi baik. Hal ini dapat terjadi karena infeksi virus, radiasi, kemoterapi, atau sebagai dampak dari penggunaan obat tertentu.


* Gejala-Gejala Anemia


Tubuh yang mengalami anemia akan menunjukkan gejala seperti :
  • Muka pucat
  • Lelah/Keletihan
  • Kurang energi/lemas
  • Mengantuk
  • Sakit kepala
  • Mudah lelah bila berolahraga
  • Sulit konsentrasi
  • Mudah lupa
  • Warna kulit dan bagian putih kornea mata tampak kekuning-kuningan
  • Nyeri tulang
  • Pada kasus yang lebih parah, anemia menyebabkan denyut jantung bertambah cepat, nafas tersengal dan pingsan.
* Cara Pencegahan Anemia
Anemia dapat dicegah dengan :

  1. Zat besi juga dapat ditemukan pada sayuran berwarna hijau gelap seperti bayam dan kangkung, buncis, kacang polong, serta kacang-kacangan.
  2. Mengonsumsi makanan bergizi seimbang dengan asupan zat besi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh.
  3. Zat besi dapat diperoleh dengan cara mengonsumsi daging (terutama daging merah) seperti sapi.Perlu kita perhatikan bahwa zat besi yang terdapat pada daging lebih mudah diserap tubuh daripada zat besi pada sayuran atau pada makanan olahan seperti sereal yang diperkuat dengan zat besi.
* Obat untuk Anemia

  • 60 gram daun bayam merah direbus dengan air secukupnya, tambahkan 1 kuning telur ayam kampung kemudian dimakan.
Pemakaian : Konsumsi secara teratur 2 kali sehari
  • Hati ayam secukupnya dan 10 butir angco direbus/ditim kemudian dimakan. Pemakaian : Konsumsi secara teratur 2 kali sehari
Demikianlah beberapa tips dan pengetahuan tentang pengobatan anemia yang dapat saya paparkan, semoga bermanfaat dan membantu untuk meningkatkan kesehatan.
 
Sumber:
http://massaidi.blogspot.com/2011/02/cara-mengobati-penyakit-anemia.html

Februari 11, 2011

Serat Mencegah Gangguan Tubuh dan Penyakit

Dulu, serat seringkali dianggap sebagai makanan yang tidak bermanfaat. Tetapi, dengan berkembangnya pengetahuan tentang sifat-sifat serat, kegunaan serat pun mulai diperhatikan. Terutama dalam mencegah gangguan tubuh dan penyakit akibat perubahan pola makan.

Sejalan dengan membaiknya perekonomian suatu keluarga, pola makan keluarga tersebut juga berubah. Bila dulu mereka lebih banyak makan-makanan jenis sayur-sayuran, dan makanan dengan serat tinggi, sekarang mereka lebih banyak makan-makanan yang mengandung lemak. Perubahan pola makan ini, ternyata mengakibatkan timbulnya berbagai macam gangguan tubuh dan penyakit, antara lain radang usus buntu, polip usus besar, varises dan lain-lain. Hal ini kemudian banyak dihubungkan dengan kurangnya serat-seratan yang ada dalam makanan seseorang.

Akhir-akhir ini, banyak penyakit lain yang kemudian pengobatannya dihubungkan dengan diet (mengkonsumsi) serat, yaitu diabetes mellitus, batu empedu, kegemukan (obesitas) dan lain-lain.

Serat Mencegah Gangguan Tubuh dan Penyakit

Sudah terbukti, bahwa serat bisa mencegah terjadinya gangguan tubuh dan penyakit. Beberapa penyakit yang dapat dicegah adalah :

1. Sembelit.

2. Benjolan pada usus besar.

3. Kanker usus besar

4. Pengerasan pembuluh nadi dan penyakit jantung koroner.

5. Kegemukan dan diabetes.

6. Wasir.


Umumnya, fungsi serat dalam mencegah penyakit dan gangguan tubuh adalah mempercepat waktu feses dalam alat pencernaan. Hal ini otomatis akan mempercepat pula pengeluaran feses dalam tubuh, yang juga berarti mempercepat keluarnya kuman maupun bibit penyakit dari dalam tubuh. Oleh karena itu, usahakan makan-makanan yang berserat cukup, agar waktu singgah feses dari alat pencernaan tidak terlalu lama.


Bahan Makanan yang Mengandung Serat

Secara fisiologis, serat yang berguna dalam diet seseorang adalah bagian dari bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Jenis serat ini tidak dapat dicerna oleh enzim pencernaan manusia. Oleh para ahli, serat jenis inilah yang dianggap berperan sebagai pencegah penyakit.

Semua bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, merupakan sumber serat dalam diet. Pada makanan dengan susunan gizi lengkap, terkandung serat sebanyak 8,5 gram setiap 100 gram makanan tersebut. Roti-rotian baik yang berwarna coklat dan putih masing-masing mengandung 5,1 gram dan 2,7 gram serat pada setiap 100 gram roti yang dimakan. Pada kentang, jumlah serat yang dikandung sebanyak 2,5 gram untuk setiap 100 gram bahan tersebut.

Sayur-sayuran dan buah-buahan juga mengandung serat-seratan. Untuk sayuran, jumlah serat yang dikandung antara 2,5 sampai 3,5 gram pada setiap 100 gram bahan. Sedang pada buah-buahan jumlah serat yang dikandung sebanyak 3 gram untuk setiap 100 gram bahan.

Pada penduduk dengan makanan pokok beras seperti di Asia, dalam makanan sehari-harinya terkandung serat sebanyak kira-kira 40 gram per hari. Sedang penduduk dengan makanan jagung sebagai makanan sehari-harinya memperoleh serat-seratan sebanyak 50-150 gram sehari.

SuMber:http://chandragreat.blogspot.com/2008/05/serat-mencegah-gangguan-tubuh-dan.html

Cara Sederhana Menyembuhkan pilek

Pilek mudah menyerang anak-anak dan orang dewasa, terutama jika kondisi kesehatan sedang menurun. Apa yang anda lakukan, ketika terserang pilek? Dengan perawatan sederhana dirumah, maka gangguan pilek segera lenyap.


Beristirahat di Rumah

Pilek disebabkan oleh virus dan mudah menular, misalnya sewaktu bercakap-cakap dengan penderita atau ketika penderita bersin maupun batuk-batuk. Sebaiknya, ketika anda atau anak terkena pilek, tinggal saja dirumah. Sebab, jika tetap melakukan kegiatan seperti biasanya, pilek akan bertambah parah. Seaindainya anda belum terkena pilek, janganlah terlalu dekat dengan penderita pilek. Lebih baik beristirahat dirumah.


Tidur yang Cukup

Tidurlah yang cukup. Berikan kesempatan istirahat kepada tubuh untuk mendapat tenaga baru dalam memerangi pilek. Bagi anak-anak, tiduran sepanjang hari mungkin tak menyenangkan. Untuk itu sediakan aneka mainan yang menarik, agar anak dapat bermain sambil tiduran.


Makan Buah

Sementara Anda atau anak beristirahat di rumah, sebaiknya jangan makan terlalu banyak. Lebih baik makan buah-buahan atau sari buah. Dengan banyak makan buah-buahan, tubuh Anda akan mendapat banyak vitamin yang berguna untuk memperkuat daya tahan tubuh. Selain itu, hindarilah makanan yang banya mengandung gula seperti cokelat, kue, es krim dan sebagainya. Sebab kadar gula yang berlebihan akan menurunkan daya tahan tubuh terhadap infeksi.


Minum yang Banyak

Untuk menghanyutkan virus dari tubuh, banyaklah minum air bersih yang telah dimasak. Untuk orang dewasa, dapat minum 10 gelas per hari. Sedangkan untuk anak-anak lebih kurang lima gelas seharu. Kalau dapat, minumlah air atau sari buah setiap jam, dan sebaiknya hindari minum air dingin.


Berkumur dengan Larutan Garam yang Hangat

Cara ini hanya dapat dilakukan orang dewasa. Kadang-kadang pilek dimulai dengan rasa tidak enak ditenggorokan. Berkumurlah dengan larutan garma paling sedikit tiga kali sehari. Campur ½ sendok the garma dengan segelas air hangat. Biarlah air mengalir ke dalam tenggorokan untuk beberapa detik lalu berkumurlah agak lama.


Mengompres Leher

Kompreslah leher dengan lap yang telah direndam air hangat. Lakukan hal ini pada anak yang sedang tidur. Atau dapat pula dilakukan oleh orang dewasa sesudah berkumur dengan air garam.

Merendam Kaki Dalam Air Hangat

Jika pilek berawal dengan gejala sakit kepala, hidung akan mengeluarkan cairan. Ini harus segera ditanggulangi, sebab penderita bisa mengalami demam. Perawatan yang baik adalah merendamkaki dalam air hangat. Lakukan sehari dua kali, pagi dan petang. Merendam kaki dalam air hangat akan melancarkan aliran darah ke kepala sehingga sakit kepala akan berkurang.


Menghirup Uap Panas

Menghirup uap panas akan menolong melonggarkan dan membuka saluran hidung yang tersumbat. Lakukan sehari dua kali. Tempatkan air panas pada suatu wadah, dekatkan muka anda pada wadah tersebut dan hiruplah uapnya.

SumbeR:http://chandragreat.blogspot.com/2008/07/cara-sederhana-menyembuhkan-pilek.html

Januari 29, 2011

Gangguan yang sering terjadi pada Sistem Ekskresi

        Zat-zat makanan dalam tubuh kita diubah menjadi energi. Proses pencernaan dalam tubuh kita menghasilkan sari makanan. Sari makanan ini dibakar dalam sel menghasilkan energi. Pada saat mengubah zat makanan menjadi energi, sel menghasilkan limbah.

Limbah yang dihasilkan berupa zat-zat sisa metabolisme, zat ini tidak dimanfaatkan lagi oleh tubuh. Oleh karena itu, zat ini harus dibuang agar tidak meracuni tubuh. Proses pembuangan zat-zat sisa metabolisme disebut proses pengeluaran atau ekskresi. Zat Limbah ini diekskresikan keluar tubuh oleh organ ekskresi, yaitu ginjal, kulit, paru-paru, dan hati.

1. Gangguan pada ginjal

Fungsi ginjal dapat terganggu karena infeksi bakteri, radang, batu ginjal, dan sebagainya. Jika salah satu ginjal tidak berfungsi atau mengalami gangguan, maka ginjal yang satunya lagi akan mengambil alih tugas ginjal yang pertama. Namun ginjal bisa rusak kedua-duanya dan ini akan berakibat sangat fatal karena urea akan tertimbun dalam tubuh dan menyebabkan kematian. Berikut ini adalah kelainan dan penyakit pada ginjal.

a. Batu ginjal
Batu ginjal terjadi karena adanya endapan garam kalsium dalam ginjal sehingga menghambat keluarnya urine dan menimbulkan nyeri. Penyakit ini dapat diatasi dengan pembedahan dan sinar laser. Tujuan dari pembedahan untuk membuang endapan garam kalium. Tujuan menggunakan sinar laser untuk memecahkan endapan garam kalsium.

b. Radang ginjal (nefritis)
Radang ginjal disebut nefritis. Radang ginjal terjadi karena adanya kerusakan nefron, khususnya glomerulus yang disebabkan oleh infeksi bakteri. Rusaknya nefron mengakibatkan urine masuk kembali ke dalam darah dan penyerapan air menjadi terganggu sehingga timbul pembengkakan di daerah kaki. Penderita nefritis bisa disembuhkan dengan cangkokan ginjal atau cuci darah secara rutin. Cuci darah biasanya dilakukan sampai penderita mendapatkan donor ginjal yang memiliki kesesuaian jaringan dengan organ penderita.

c. Gagal ginjal
Gagal ginjal terjadi jika salah satu ginjal tidak berfungsi. Kegagalan salah satu ginjal ini akan diambil alih tugasnya oleh ginjal lain. Namun, keadaan ini akan tetap menimbulkan resiko sangat tinggi. Mengapa demikian? Karena menyebabkan penimbunan urea dalam tubuh dan kematian. Penyakit ini dapat diatasi dengan cangkok ginjal atau menggunakan ginjal tiruan sampai ginjal yang asli dapat kembali berfungsi.

2. Gangguan pada kulit

Kelainan dan penyakit yang berhubungan dengan kulit sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Ada penyakit yang tidak berbahaya dan berbahaya. Gangguan kulit yang biasa terjadi adalah sebagai berikut.

a. Biduran
Biduran disebabkan oleh udara dingin, alergi makanan, dan alergi bahan kimia. Biduran ditandai dengan timbulnya bentol-bentol yang tidak beraturan dan terasa gatal.

Biduran dapat berlangsung beberapa jam dan dapat juga berlangsung berhari-hari. Jika penyakit ini disebabkan oleh alergi, maka cara pencegahannya adalah dengan menghindari bahan makanan dan produk kimia yang menyebabkan alergi. Pengobatan dapat dilakukan dengan menggunakan resep obat yang diberikan oleh dokter.

b. Ringworm
Ringworm adalah sejenis jamur yang menginfeksi kulit. Infeksi ini ditandai dengan timbulnya bercak lingkaran di kulit. Pencegahan penyakit ini dilakukan dengan menjaga agar kulit tetap kering dan tidak lembab. Pengobatannya dilakukan dengan mengkonsumsi obat anti jamur.

c. Psoriasis
Psoriasis belum dapat disembuhkan secara total, tetapi pengobatan teratur dapat menekan gejala menjadi tidak nampak. Gejala yang ditimbulkannya adalah kulit kemerahan yang dapat terjadi di kulit kepala, sikut, punggung, dan lutut. Penyebab pasti dari penyakit ini belum bisa ditentukan, tetapi hasil dari banyak penelitian penyakit ini disebabkan adanya gangguan pada sistem kekebalan tubuh.

Ada dua tipe sel darah putih yang berperan dalam sistem kekebalan tubuh kita, yaitu sel limfosit T dan limfosit B. Pada psoriaris terjadi aktivasi limfosit T yang tidak normal di kulit. Ini menyebabkan kulit menjadi meradang secara berlebihan.

d. Kanker kulit
Penyakit kanker kulit disebabkan oleh penerimaan sinar matahari yang berlebihan. Penyakit ini lebih sering menyerang orang yang berkulit putih atau terang, karena warna kulit tersebut lebih sensitif terhadap sinar matahari. Pencegahan dapat dilakukan dengan tabir surya atau menghindari kontak dengan sinar matahari yang terlalu banyak.

3. Gangguan pada hati

Penyakit hati bisa disebabkan oleh infeksi virus, tidak bekerjanya hati dan empedu.  Kelainan dan penyakit yang berhubungan dengan hati misalnya penyakit hepatitis dan kuning.

a. Hepatitis
Hepatitis adalah radang hati yang disebabkan oleh virus. Virus hepatitis ada beberapa macam, misalnya virus hepatitis A dan hepatitis B. Hepatitis yang disebabkan oleh virus hepatitis B lebih berbahaya daripada hepatitis yang disebabkan oleh virus hepatitis A. Hepatitis dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi.

b. Penyakit kuning
Penyakit kuning disebabkan oleh tersumbatnya saluran empedu yang mengakibatkan cairan empedu tidak dapat dialirkan ke dalam usus dua belas jari, sehingga  masuk ke dalam darah dan warna darah menjadi kuning. Kulit penderita tampak pucat kekuningan, bagian putih bola mata berwarna kekuningan, dan kuku jaripun berwarna kuning. Hal ini terjadi karena di seluruh tubuh terdapat pembuluh darah yang mengangkut darah berwarna kekuningan karena bercampur dengan cairan empedu.

4. Gangguan pada paru-paru

Penyebab utama yang membuat paru-paru tidak berfungsi secara optimal adalah infeksi virus dan bakteri serta polusi udara. Polusi udara disebabkan oleh asap pabrik, kendaraan, pembakaran, dan asap rokok. Penyakit pada paru-paru misalnya asma, TBC, pneumonia, dan kanker paru-paru.

a. Asma
Asma dikenal dengan bengek yang disebabkan oleh bronkospasme. Asma merupakan penyempitan saluran pernapasan utama pada paru-paru. Gejala penyakit ini ditandai dengan susah untuk bernapas atau sesak napas. Penyakit ini tidak menular dan bersifat menurun. Kondisi lingkungan yang udaranya tidak sehat atau telah tercemar akan memicu serangan asma.

b. Tuberculosis (TBC)
TBC adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini menyerang paru-paru sehingga pada bagian dalam alveolus terdapat bintil-bintil. TBC dapat menyebabkan kematian. Sebagian besar orang yang terinfeksi oleh bakteri tuberculosis menderita TBC tanpa mengalami gejala, hal ini disebut latent tuberculosis. Apabila penderita latent tuberculosis tidak menerima pengobatan maka akan berkembang manjadi active tuberculosis.

Active tuberculosis adalah kondisi di mana sistem kekebalan tubuh tidak mampu untuk melawan bakteri tuberculosis yang terdapat dalam tubuh, sehingga menimbulkan infeksi terutama pada bagian paru-paru.

TBC dapat di atasi dengan terapi. Terapi TBC yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
  • Pengguna vaksin BCG (Bacille Calmette-Guerin) Vaksin BCG diberikan mulai dari bayi. Perlindungan yang diberikan oleh vaksin BCG dapat bertahan untuk 10 - 15 tahun, sehingga pada usia 12 - 15 tahun dapat dilakukan vaksinasi ulang.
  • Pengobatan pada pasien latent tuberculosis.
  • Pengobatan pada active tuberculosis dengan menggunakan antibiotik selama kurang lebih 6 bulan tidak boleh putus.

c. Pneumonia
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri, virus atau jamur yang menginfeksi paru-paru khususnya di alveolus. Penyakit ini menyebabkan oksigen susah masuk karena alveolus dipenuhi oleh cairan.

     Sumber: //http://www.smallcrab.com/kesehatan/856-gangguan-kesehatan-akibat-udara-dingin

Gangguan Kesehatan Akibat Udara Dingin

smallCrab Online
http://www.smallcrab.com/kesehatan/856-gangguan-kesehatan-akibat-udara-dingin

        Akhir-akhir ini udara di sekitar kita terasa sangat dingin, terlebih jika malam hari sampai menjelang pagi. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesa saja, tapi juga di negara lainnya, di Vietnam misalnya udara dingin sudah menewaskan 8 orang dan ribuan ternak lainnya.

Suhu dingin adalah adalah kondisi dimana suhu udara berada jauh di bawah normal, suhu dingin ini dapat memicu timbulnya berbagai gangguan kesehatan pada manusia, apalagi jika daya tahan tubuh sedang tidak fit.

Berikut adalah beberapa gangguan kesehatan yang dapat diakibatkan oleh udara atau cuaca dingin:

1. Alergi Udara Dingin

Alergi udara dingin sering kali dianggap sebagai flu. Anggapan yang salah ini dapat mengakibatkan kita meminum obat yang tidak tepat. Walaupun bahaya yang ditimbulkan oleh kekeliruan minum obat ini bisa dibilang cukup minor, akan tetapi jika ini berulang terus menerus tentu akan dapat mengakibatkan gangguan pada fungsi tubuh juga, dalam hal ini terutama memperberat kerja hepar.

Sebenarnya cukup gampang membedakan flu dan alergi dingin. Poin-poin perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Demam: penderita alergi udara dingin biasanya tidak menunjukkan gejala demam, sedangkan penderita flu biasanya menunjukkan gejala demam.
  • Tenggorokan: penderita alergi cenderung merasa gatal pada tenggorokan, sedang penderita flu biasanya diikuti sakit tenggorokan.
  • Pembengkakan di sekitar leher: pembengkakan kecil diakibatkan oleh membengkaknya limfo nodi, biasanya dialami oleh penderita flu.
  • Lemas: penderita flu cenderung lebih terlihat lemas dibanding penderita alergi.
  • Mata merah dan berair: reaksi alergi juga dapat disertai mata merah dan berair krn alergi yg juga terjadi di area mata.
  • Bersin: penderita alergi biasanya bersin dalam waktu yg sering, dan diikuti rasa gatal-gatal dihidung.
  • Batuk: penderita alergi batuk lebih banyak daripada penderita flu.
  • Waktu: flu biasanya akan sembuh dengan sendirinya setelah beberapa minggu, sedangkan alergi terjadi terus menerus sepanjang penderita terpapar alergen (udara dingin).
  • Riwayat keluarga: penderita alergi biasanya juga memiliki keluarga yang menderita alergi sama.

Pencegahan Alergi


Cara yang paling mudah dan praktis untuk menghidari alergi udara dingin adalah menggunakan baju yang tebal ketika udara sedang dingin dan usahakan untuk berkumur-kumur dengan air hangat untuk menghilangkan gatal-gatal pada tenggorokan.

2. Hypotermia
Penurunan suhu tubuh (kedinginan) dari suhu normal apabila tidak segera ditangani akan berakibat fatal atau gangguan medis yang terjadi dalam tubuh dimana terjadi penurunan temperatur tubuh secara tidak wajar disebabkan tubuh tidak mampu lagi memproduksi panas untuk mengimbangi dan menggantikan panas tubuh yang hilang dengan cepat karena pengaruh suhu rendah dari lingkungan sekitar. Situasi tersebut menjadikan temperatur tubuh turun dengan cepat dari 37° Celcius (temperatur normal) seecara keseluruhan turun hingga dibawah 35° C. Dan selanjutnya kematian bisa terjadi bila temperatur tubuh terus semakin turun drastis hingga dibawah 30° C.

Kalau terus di situasi tersebut tanpa intervensi atau perubahan situasi, suhu tubuh akan terus menurun lagi sampai akhirnya tidak bisa membantu diri sendiri. Semangat saja tidak cukup dan bisa berbahaya. Pengetahuan dan persiapan lebih penting untuk melakukan pekerjaan di tempat dengan suhu rendah.

Hipotermia digolongkan melalui pengukuran suhu inti:
  • Ringan: 33°-36° : merasa dingin, menggigil,
  • Sedang: 30°-33° : gangguan berjalan, gangguan bicara, perasaan bingung, otot keras,
  • Berat: 27°-30° : gangguan kesadaran, tidak bisa sembuh tanpa pertolongan,
  • Sangat berat: <30° : pingsan, mata terlihat tidak normal, nafas pelan, gangguan pada jantung, bisa meninggal,

3. Dehidarasi


Gangguan dalam keseimbangan cairan atau air pada tubuh. Hal ini terjadi karena pengeluaran air lebih banyak dari pada pemasukan. Di daerah suhu dingin secara otomatis tubuh akan banyak mengeluarkan panas sehingga akan menyebabkan pemakaian energi dan cairan yang berlebih sehingga dapat menyebabkan dehidrasi. Selain itu udara yang dingin membuat rasa haus ingin minum pun menjadi berkurang sehingga tubuh bisa  saja kekurangan asupan cairan.

Berikut ini adalah berbagai gejala dehidrasi sesuai tingkatannya:

Dehidrasi ringan
  • Muka memerah,
  • Rasa sangat haus,
  • Kulit kering dan pecah-pecah,
  • Volume urine berkurang dengan warna lebih gelap dari biasanya,
  • Pusing dan lemah,
  • Kram otot terutama pada kaki dan tangan,
  • Kelenjar air mata berkurang kelembabannya,
  • Sering mengantuk,
  • Mulut dan lidah kering dan air liur berkurang.

Dehidrasi sedang
  • Tekanan darah menurun,
  • Pingsan,
  • Kontraksi kuat pada otot lengan, kaki, perut, dan punggung,
  • Kejang,
  • Perut kembung,
  • Gagal jantung,
  • Ubun-ubun cekung,
  • Denyut nadi cepat dan lemah.

Dehidrasi Berat
  • Kesadaran berkurang,
  • Tidak buang air kecil,
  • Tangan dan kaki menjadi dingin dan lembab,
  • Denyut nadi semakin cepat dan lemah hingga tidak teraba,
  • Tekanan darah menurun drastis hingga tidak dapat diukur,
  • Ujung kuku, mulut, dan lidah berwarna kebiruan.

4. Memicu Kulit Bentol atau Biduran
Bagi orang tertentu, udara dingin dapat memicu rasa gatal pada kulit, bentol-bentol dan kemerahan. Hal ini bisa terjadi jika udara lagi dingin atau agak lembab, juga bila sedang bepergian ke daerah yang bersuhu dingin. Bila bentol-bentol itu datang, kulit terasa sangat gatal dan agak sedikit terasa tebal.

Untuk mengurangi gejala ini, dapat diatasi dengan menggunakan baju yang agak tebal bila anda berada di ruangan dingin atau udara dingin.

5. Bisa Menurunkan Berat Badan


Bagi sebagian orang mungkin hal ini merupakan suatu kebaikan, dengan bantuan udara dingin, upaya untuk menurunkan berat badan semakin mudah dilakukan.

Udara dingin memang membuat orang cepat lapar. Tapi udara dingin juga membuat kalori yang dibakar tubuh lebih banyak. Itulah sebabnya banyak ilmuwan percaya udara dingin bisa menurunkan berat badan.

Rasa lapar saat udara dingin dipicu oleh perubahan suhu tubuh. Ketika suhu udara lebih dingin ketimbang suhu tubuh, maka tubuh akan berusaha untuk menormalkannya.

Untuk menormalkan perubahan suhu tersebut, dibutuhkan bahan bakar atau energi yang besar berupa makanan. Karena itu, jika berada di daerah dingin tubuh akan lebih cepat membakar energi sehingga membuat orang cepat merasa lapar.

Tubuh memiliki jaringan lemak yang disebut jaringan lemak coklat (brown adipose tissue atau BAT). Udara dingin dapat memicu BAT menghasilkan panas dan membakar jaringan lemak.

Temperatur dingin juga dapat mempercepat metabolisme tubuh seseorang. Dalam lingkungan yang ringan seperti 15,56 derajat Celsius, beberapa orang akan meningkatkan metabolisme sebanyak 20 persen.

6. Mimisan
Mimisan adalah pendarahan dari hidung. Jika tidak ada penyakit lain, mimisan biasanya hanya merupakan kelainan pada pembuluh darah di hidung dan penyebabnya bervariasi.

Salah satu penyebab mimisan adalah perubahan cuaca. Udara dingin dapat memicu alergi udara dingin pada anak yang menyebabkan hidung menjadi terasa gatal serta pembuluh darah di hidung melebar dan tipis. Ketika anak menggosok hidungnya, pembuluh darah ini gampang sekali pecah, dan darah pun langsung mengucur keluar.

Gangguan mimisan umumnya berkurang sesuai dengan pertambahan usia. Semakin tambah usia, pembuluh darah dan selaput lendir di hidung sudah semakin kuat, hingga tidak mudah berdarah. Kendati begitu, orangtua tetap waspada jika frekuensi mimisan itu cukup sering setiap 1-2 hari karena indikasi kemungkinan si kecil mengidap penyakit berbahaya. Penyakit seperti ITP (Idiopathic Thrombocytopenic Purpura), demam berdarah, leukemia, talasemia berat, atau hemofilia.

7. Gangguan Syaraf Bell`s Palsy
Bell`s Palsy berhubungan dengan suhu dan udara dingin. Meskipun data pendukung faktor ini masih sangat kurang, data (anamnesis) dari sekian banyak pasien yang mengalami Bell`s Palsy merujuk pada faktor itu. Misalnya, sopir kendaraan yang tiba-tiba merasa mulutnya bergeser atau menceng setelah membuka jendela kaca mobil. Orang yang sering tidur di lantai, pada saat bangun mulutnya langsung menceng. Atau biasanya kalau di daerah itu orang sering pergi-pergi ke tempat yang lembap seperti ke sumber mata air. Setelah itu, wajah mereka lumpuh dan mereka mengatakan itu karena ditampar hantu. Padahal karena Bell`s Palsy. Dan semua contoh itu berhubungan dengan udara atau suhu yangn dingin.

Bell`s Palsy merupakan gejala klinis dari suatu penyakit mononeuropati (gangguan yang mengenai satu syaraf). Syaraf yang dimaksud adalah saraf no.7 (nervus fascialis). Saraf ini juga sering disebut syaraf fascialis. Ini saraf 7 yang terkena adalah saraf 7 yang tepi, inti dari saraf 7 berada di batang otak.

Perlu diketahui, syaraf 7 berfungsi mengatur otot-otot pergerakan organ pada daerah wajah, antara lain di daerah mulut dan gerakan seperti meringis dan bibir maju ke depan. Pada daerah mata, syaraf ini juga mengatur seputar pergerakan kelopak seperti memejam, pergerakan kelopak bola mata, dan mengatur aliran air mata. Saraf 7 juga ada serabutnya yang menuju ke arah kelenjar ludah dan juga ke bagian pendengaran.

Nah, pada kasus Bell`s Palsy, saraf ini mengalami gangguan. Saraf tidak dapat mengantar impuls motorik kepada otot karena terjerat akibat pembengkakan. Sekadar diketahui, susunan saraf 7 dari inti di bagian otak hingga ujung saraf itu sangat panjang.

Bell`s Palsy, bila dibandingkan dengan stroke, bisa dikatakan tidak terlalu berbahaya. Malah penyakit ini bisa sembuh dengan sendirinya.

8. Kulit kering
Cuaca dingin dapat menyebabkan kulit menjadi terasa kering dan keriput, hal ini dapat membuat rasa tidak nyaman dan tidak sedap dipandang, terutama bagi para wanita.

Biasanya kulit kering ini hanya bersifat sementara saja, namun jika kejadiannya sering dan terus menerus, bekas-bekas kulit kering ini akan nampak jelas terlihat berupa keriput dan garis-garis halus pada kulit.

9. Frostbite
Tangan dan kaki menjadi beku dengan pembekuan kristal es didalam jaringan tubuh, yang bila ringan akan dapat sembuh akan tetapi bisa kronis dengan gejala – gejala sakit, pucat, perubahan warna kulit yang akhirnya timbul gangren yang harus diamputasi

Frosbite dapat meningkatkan risiko penyakit lainnya antara lain :
  • Penyakit jantung,
  • Asma / bronkitis,
  • Diabetes